KURIKULUM
Pada awal mulanya istilah Kurikulum dalam dunia olah raga
khususnya atletik pada zaman Yunani kuno. Curriculum berasal dari bahasa
YunaniCurier atau kurir (dalam bahasa Indonesia) yang berarti seseorang yang
bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain di lain tempat. Curere berarti
berlari. Kamus Webster tahun 1856 mengartikan “a race course, a place for
running, a chariot”. Kurikulum diartikan suatu jarak yang ditempuh oleh pelari.
Tapi juga suatu chariot kereta pacu pada zaman dulu, suatu alat yang membawa
seseorang dari tempat start ke tempat finish.
Secara terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia
pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau
diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat
dipertanggung jawabkan.
UU. No. 20 Tahun 2003 : Pengertian kurikulum ialah suatu
perangkat rencana dan juga pengaturan tentang tujuan, isi, dan juga bahan
pengajaran dan cara yang digunakan ialah sebagai suatu pedoman didalam suatu
penyelenggaraan kegiatan dalam pembelajaran untuk dapat mencapai suatu tujuan
pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen –
komponen tertentu. Sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen, yaitu :
komponen tujuan, isi kurikulum, komponen metode atau strategi pencapaian
tujuan, dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus
saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk
sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka
sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu.
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang
diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan
filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang
menggambarkan suatu masyarakat yang di cita – citakan, misalkan, filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan
yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat
yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi
dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata
pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
2. Komponen Isi/ Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan
pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut
semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun
aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya
diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
3. Komponen Metode/ Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam
pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran
yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana
bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk
mencapainya, maka maka tujuan itu tidak mungkin dapat tercapai. Strategi
meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Sejalan dengan pendapat diatas, T. Rajakoni
mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan
guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Dari kedua pengertian diatas, ada dua hal yang patut kita
cermati. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian
kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber
daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru
sampai pada proses penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua,
strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. artinya, arah dari semua
keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan
langkah – langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber
belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun
dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal,
dinamakan metode. Ini berarti metode digunakan untuk merealisasikan strategi
yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bisa jadi satu strategi pembelajaran
digunakan beberapa metode. Misalnya untuk melaksanakan strategi ekspositori
bisa digunakan metode ceramah sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi
dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia termasuk menggunakan media
pembelajaran. Oleh karena itu, strategi berbeda dengan metode. Strategi
menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah
a way in achieving something.
4. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga
dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan
atau tidak, dan bagian – bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi tersebut menurut
Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai
fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian
tujuan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
3. Prinsip Kurikulum
Sejumlah prinsip yang dianggap penting dan menjadi pedoman
pada saat ini pada umumnya.
1. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa
agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta
membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai
dengan tuntutan dan harapa masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman
belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.
a. Relevansi Internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus
memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian yang harus
dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa,
strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat
ketercapaian tujuan. Relevansi ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
b. Relevansi Eksternal
Relevansi Eksternal, berkaitan dengan keserasian antara
tujuan, isi dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal yaitu :
Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya,
bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaknya disesuaikan
dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di
perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian
dan rambu-rambu lalu lintas, tata cara dan pelayan jasa bank, kantor pos dsb.
Begitu juga untuk sekolah yang berada di lingkungan pantai, seperti mengenai tambak,
kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dsb.
Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun
dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan
kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa
harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan
untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan computer dan internet menjadi
salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan computer
dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari internet sudah harus
diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemapuan berbahasa. Pada masa
yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku,
maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan
orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus
mulai dipupuk sejak sekarang.
Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa
yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah
kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana
agar siswa mampu menggunakan mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan
tetapi yang lebih banyak digunakan computer. Dengan demikian, keterampilan
mengoperasikan computer harus diajarkan. Demikian jugahalnya dengan tuntutan
dunia kerja kepariwisataan, perbankan, asuransi, perhotelan dsb, isi kurikulum
harus menyesuaikan dengan tuntutan pekerjaan pekerjaan di setiap bidang.
2. Prinsip Fleksibilitas
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadan-kadang tidak
sesuai dengan kondisi kenyataanyang ada. Bisa saja ketiksesuaian itu
ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang,latar belakang atau kemampuan dasar
siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak
memadai.
Maka kurikulum harus bersifat lentur dan fleksibel. Artinya,
kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum
yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi :
a. Fleksibel bagi guru, artinya kurikulum harus memberikan
ruang gerak bagu guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan
kondisi yang ada.
b. Fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan
berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
3. Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling
keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan
jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran
4. Efektifitas
Prinsip efektifitas berkenaan dengan rencana dalam suatu
kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektifitas dalam suatu pengembangan kurikulum yaitu :
Efektifitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam
melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Contoh,
apabila guru menetapkan dalam satu senmester harus menyelesaikan 12 program
pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu
tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat
dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektifitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan
belajar. Maksudnya sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah
ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Contoh, apabila ditetapkan
dalam satu semester siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran,
ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa
proses pembelejaran siswa tidak efektif.
5. Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan pernbandingan antara
tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan
sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang
maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut
peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya,
maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus
dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan.
Pengembangan kurikulum sekolah di Indonesia mengikuti
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang berbeda, namun sasaran yang hendak
dicapai adalah sama , yaitu dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan
nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya dengan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk
membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan
pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di
sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai
program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis,diberikan oleh
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum
adalah niat, rencana dan harapan.Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum
meliputi :
Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan ,
sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap
individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan
pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi
kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik
pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan
bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan
memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya
deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan
mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa
agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau
terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah
tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik
minat mereka.
Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai
hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan
bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini
merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga
kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan
adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan
menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini
dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang
dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa
dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman
dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin
adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.
5. Peranan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
Peranan Konservatif Menekankan bahwa kurikulum itu dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
Peranan Kritis dan evaluative Perkembangan ilmu pengetahuan
dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan.
Peranan Aktif Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
6. Macam - Macam Kurikulum
Kurikulum ideal
yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum.
Kurikulum aktual
yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum)
yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan
kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa
pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta
didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas,
sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada
pembentukan kepribadian peserta didik.
Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum) Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran satu dengan yang lain, juga antara kelas yang satu dengan kelas yang lain.
Kurikulum terpadu (integrated curriculum)
Dalam kurikulum terpadu atau terintergrasi, batas-batas
diantara mata pelajaran sudah tidak terlihat sama sekali, karena semua mata
pelajaran sudah dirumuskan dalam bentuk masalah atau unit. Ciri-ciri kurikulum
terintegrasi ini antara lain : Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi,
berdasarkan psikologi belajar gestalt dan organismik, berdasarkan landasan
sosiologis dan sosiokultural, berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat
perkembangan atau pertumbuhan siswa. Bentuk kurikulum ini tidak hanya ditunjang
oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada, tetapi lebih luas. Bahkan
mata pelajaran baru dapat saja muncul dan dimanfaatkan guna pemecahan masalah.
Sistem penyampaian menggunakan sistem pengajaran unit, baik pengalaman
(experience) atau pelajaran (subject matter unit). Peran guru sama aktifnya
dengan peran murid. Guru selaku pembimbing.
Beberapa manfaat kurikulum terpadu ini antara lain:
a) Segala sesuatu yang dipelajari anak merupakan unit yang
bertalian erat, bukan fakta yang terlepas satu sama lain.
b) Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat modern
tentang belajar, murid dihadapkan kepada masalah yang berarti dalam kehidupan
mereka.
c) Kurikulum ini memungkinkan hubungan yang erat antara
sekolah dengan masyarakat.
d) Aktifitas anak-anak meningkat karena dirangsang untuk
berpikir sendiri dan berkerja sendiri, atau kerjasama dengan kelompok.
e) Kurikulum ini mudah disesuaikan dengan minat, kesanggupan
dan kematangan murid.
Keberatan-keberatan yang dilontarkan pada pelaksanaan
kurikulum terpadu ini adalah:
a) Guru belum siap untuk melaksanakan kurikulum ini
b) Kurikulum ini tidak mempunyai organisasi yang sitematis
c) Kurikulum ini memberatkan guru
d) Kurikulum ini tidak memungkinkan ujian umum, sebab tidak
ada unformitas di sekolah- sekolah satu sama lain
e) Anak-anak diragukan untuk bisa diajak menentukan
kurikulum
f) Pada umumnya kondisi sekolah masih kekurangan alat-alat untuk melaksanakan kurikulum ini.
Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum)
Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat
dibedakan menjadi:
Kurikulum nasional (national curriculum) yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional. Kurikulum negara bagian (state curriculum) yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat. Kurikulum sekolah (school curriculum) yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
7. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a. Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:
b. Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar