4 Kompetensi Guru
Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:
Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
·
Kompetensi,
yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
· Sertifikat
Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah
bisa memenuhi standar profesional.
·
Sehat
Secara Jasmani dan Rohani.
·
Memiliki
Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
1.
Kopetensi Pedagogik
Kopetensi
pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Berkenan
dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum
berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan
kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi
infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai
media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa
sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek
dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
1)
Karakteristik para peserta didik.
Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa
menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik.
Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial,
moral, fisik, dll.
2)
Teori belajar dan prinsip
pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara
jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan
strategi, teknik atau metode yang kreatif.
3)
Pengembangan kurikulum. Guru harus
bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas,
kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
4)
Pembelajaran yang mendidik. Guru
tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan.
Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai
tujuan tersebut.
5)
Pengembangan potensi para peserta
didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus
mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai,
supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
6)
Cara berkomunikasi. Sebagai guru
harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga
harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
7)
Penilaian dan evaluasi belajar.
Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara
berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa
dilakukan.
Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar
masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi
guru maupun setelah menjadi guru. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga
harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang
telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi pedagogik
meliputi:
Kompetensi Pedagogik Guru dan Contoh Penerapannya
a.
Penguasaan terhadap karateristik
peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural, emosional, dan
intelektual.
b.
Penguasaan terhadap teori belajar
dan prinsip pembelajaran yang mendidik
c.
Mampu mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan bidang yang diampuh
d.
Menyelenggarakan kegiatan
pengembangan yang mendidik
e.
Memanfaatkan teknologi infrmasi dan
komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik
2.
Kopetensi Kepribadian
Pelaksanaan
tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di
percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa.
Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan
tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Kompetensi
Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan
kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah
hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai
norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian
positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan
bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya
supaya memiliki attitude yang baik. Pendidikan adalah proses yang direncanakan
agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus
dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap
baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika,
dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan
sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses
pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang
kuat.Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang
kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar
bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus
berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kompetensi
Kepribadian Guru dan Contoh Penerapannya
a.
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.
Menampilkan diri sebagai pribadi
yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.
Menampilkan diri sebagai pribadi
yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
d.
Menunjukan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.
Menjujung tinggikode etikprofesi
guru.
3.
Kompetensi Sosial
Guru
di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di contoh dan
merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut ,
otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga
ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan
kesulitan. Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru dalam
berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang
menyenangkan. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kriteria kopetensi sosisl
meliputi:
Kompetensi
Sosial Guru dan Contoh Penerapannya
a.
Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
b.
Berkomunikasi secara efektif,
simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan
masyarakat.
c.
Beradaptasi di tempat bertugas
diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,
d.
Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses
pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa
untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan
bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran
yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari
informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses
internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi
yang disajikan. Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan
tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses
pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni
pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan
kemauan belajar yang tidak pernah putus. Dalam melaksanakan proses
pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan
metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat
mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen, serta
menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan
kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar
sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai
konteks materinya. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus
memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya
bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi,
dan prinsip-prinsip lainya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru
harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes
yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan
pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan
harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi profesional yaitu kemampuan
yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
Dalam
menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber
materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan
mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses
pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar
yang tidak pernah putus.
Dalam
melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan
berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru
menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati,
mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh
karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia,
sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan
belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.
Di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip
didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip
apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam
hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai
dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur
hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item
secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa
belajar. Kompetensi Guru profesional dan Contoh Penerapannya
Adapun
kriteria kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut:
a.
Menguasai materi, struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
b.
Menguasai standar kompetensi dan
Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
c.
Mengembangkan matei pembelajaran
yang diampu secara kreatif.
d.
Mengembangkan keprofesional secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar