Sabtu, 03 Juli 2021

4 Kompetensi Guru

 

4 Kompetensi Guru

Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:

Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.

·         Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

·       Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.

·         Sehat Secara Jasmani dan Rohani.

·         Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

1.      Kopetensi Pedagogik

Kopetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.

Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

1)      Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

2)      Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

3)      Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

4)      Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

5)      Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

6)      Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

7)      Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi:

Kompetensi Pedagogik Guru dan Contoh Penerapannya

a.       Penguasaan terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.

b.      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik

c.       Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh

d.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik

e.       Memanfaatkan teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik.

f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

g.       Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik

2.      Kopetensi Kepribadian

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik. Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat.Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Kompetensi Kepribadian Guru dan Contoh Penerapannya

a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.

d.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e.       Menjujung tinggikode etikprofesi guru.

3.      Kompetensi Sosial

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut , otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan. Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kriteria kopetensi sosisl meliputi:

Kompetensi Sosial Guru dan Contoh Penerapannya

a.       Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.

b.      Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

c.       Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,

d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.      Kompetensi Profesional

Kompetensi professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus. Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi, dan prinsip-prinsip lainya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.

Dalam melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.

Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.

Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi Guru profesional dan Contoh Penerapannya

Adapun kriteria kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut:

a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu

b.      Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu

c.       Mengembangkan matei pembelajaran yang diampu secara kreatif.

d.      Mengembangkan keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar